Saudaraku Perawat Indonesia, Jumlahnya perawat di Indonesia sungguh banyak. Lima tahun silam, PPNI pernah dalam situs resminya menyebutkan jumlah perawat di Indonesia sudah lebih dari 500 ribu orang. Sekarang jumlahnya mungkin sudah lebih dari 1 juta orang. 60 % dari total tenaga kesehatan adalah perawat. Alangkah hebatnya kekuatan perawat di Indonesia. Melihat dari sisi angka, terkesan perawat Indonesia merupakan profesi yang berpengaruh kuat. Profesi yang disegani. Baik di lingkup profesi kesehatan maupun di luar profesi kesehatan.
Namun ternyata tidak demikian. Secara kuantitas, memang perawat merupakan tenaga kesehatan yang mayoritas. Unggul kuantitasnya. Tapi sebenarnya profesi perawat sangat lemah. Hal ini bisa kita lihat dari produk-produk regulasi di bidang kesehatan. Hingga saat ini, banyak regulasi di bidang kesehatan yang "tidak memandang" profesi perawat. Ambil contoh, desa siaga. Peran dan fungsi tenaga keperawatan di desa siaga sama sekali tidak disinggung-singgung. Di sana hanya disebutkan peran bidan. Contoh lain adalah program Pegawai Tidak Tetap (PTT). PTT yang dilaunching departemen kesehatan hanya untuk tenaga dokter dan tenaga bidan. Artinya, perawat tidak dianggap perlu untuk menjadi bagian dari program menyehatkan masyarakat.
Dari segi jumlah, bidan mungkin cuma 1/5 dari jumlah perawat. Walaupun jumlahnya sedikit, bidan mampu menjalin lobi-lobi yang kuat dengan departemen kesehatan. Bidan mampu memberi pengaruh kuat di departemen kesehatan sehingga profesi ini bisa "masuk" di program kesehatan.
Lemahnya posisi Perawat Indonesia di Departemen Kesehatan tersebut bukan untuk diratapi. Kebijakan Departemen Kesehatan yang tidak memandang perawat juga bukan untuk dikutuk. Perawat Indonesia harus segera berbenah diri. Perawat Indonesia agar segera bangkit menjadi profesi yang kuat. Sebanding dengan jumlahnya.