Senin, 11 Agustus 2008

SK WALIKOTA TENTANG PEMBERIAN INSENTIF PERAWAT SWASTA

Syukur Alhamdulillah, akhirnya terbit juga Surat Keputusan (SK)Walikota Bontang tentang Pemberian Insentif Kinerja kepada Perawat Swasta. SK bernomor 101 Tahun 2008 ditandatangani Walikota Bontang, dr. H. Andi Sofyan Hasdam Sp.S pada tanggal 5 Juni 2008.
Terbitnya SK tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bontang di dalam memberikan tambahan penghasilan kepada perawat swasta di Kota Bontang. Namun perlu diingat, tambahan penghasilan (insentif) tersebut bukanlah seperti BLT. Semua dana yang dikucurkan Pemkot Bontang harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk kinerja. Artinya, para perawat swasta penerima insentif kinerja Pemkot Bontang harus bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan tambahan di luar tugas pokoknya.
Jenis kegiatan dan cara penilaian kinerja kegiatan diatur dalam SK Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang bernomor 440/522/Din Kes Tahun 2008.
PPNI Kota Bontang sebagai payung organisasi para perawat, termasuk perawat swasta, bersifat sebagai pengontrol kegiatan dan pemroses pelaporan kegiatan. Ujung tombak dari sukses tidaknya kinerja terletak pada kelompok-kelompok di masing-masing komisariat PPNI.
Setiap kelompok terdiri dari lima sampai enam orang. Masing-masing kelompok melakukan kegiatan minimal empat kali perbulan agar kinerja tercapai 100% yang artinya mendapat hak insentif 100%.
Kegiatan ini bersifat sukarela. Perawat swasta boleh saja tidak mengikuti kegiatan tambahan ini. Implikasinya, dia tidak berhak mendapatkan insentif kinerja. Sebaliknya, perawat swasta yang bersedia terlibat dalam melakukan kegiatan , maka dia akan menerima insentif sesuai dengan keaktifannya.
Jadi, tepatlah suatu ungkapan yang sering didengungkan orang bijak, bahwa
tidak ada makan siang yang gratis.

Sabtu, 09 Agustus 2008

HATI-HATI TERHADAP PENYALUR PERAWAT KE LUAR NEGERI

Sekarang ini telah banyak perawat asal Indonesia yang bekerja di Australia, Kuwait, Saudi Arabia dll.
Salah agen yang memberangkatkan adalah PT Binawan Inti Utama Jakarta / STikes Binawan Jakarta. Perusahaan ini juga menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Bina Sehat Jember Jawa Timur.

Untuk tujuan Saudi Arabia, dilaksanakan seleksi
penerimaan dua kali setiap tahun. Seleksi dilaksanakan di kantor pusat PT Binawan di Jakarta. Calon tenaga perawat ke Saudi Arabia khusus untuk perawat wanita. Mereka akan bekerja di Kementrian Kesehatan Pemerintah Saudi Arabia dengan gaji perbulan 6-12 juta rupiah bersih karena telah disediakan fasilitas apartemen, makan 3x sehari, transportasi dan tiket pesawat Jakarta-Saudi pp.

Untuk tujuan Australia, tantangan calon perawat lumayan berat karena harus lulus tes IELTS dengan score 7,0.

Sedangkan untuk tujuan Kuwait relatif sama dengan Saudi Arabia dalam hal fasilitasnya sebab yang mempekerjakan adalah Kementrian Kesehatan Pemerintah Kuwait. Mereka akan digaji lebih tinggi, yakni sekitar Rp 12-20 juta
perbulan.

Bagi peminat kerja di luar negeri, dapat menghubungi Stikes Binawan atau PT Binawan Inti Utama Jakarta. Dalam waktu dekat ini (Agustus 2008 , bulan puasa atau setelah Idul Fitri ini ) akan dilakukan seleksi

Agar bisa bisa ke luar negeri yang harus dimiliki :

1. Keberuntungan
2. Penguasaan bahasa asing (Inggris)
3. Surat pengalaman kerja minimal 2 tahun

Nah, bagi yang kepengen kerja di Jepang, dapat menghubungi Pusdiknakes atau PPNI Pusat di Jakarta

Peluang kerja di luar negeri masih terbuka lebar. Selain itu, gajinya tergolong besar.

Namun sebelum memutuskan untuk mencari kerja di luar negeri, hati-hati terhadap kemungkinan penipuan oleh beberapa oknum.

Kamis, 07 Agustus 2008

Model Praktik Keperawatan Profesional di Indonesia

Era globalisasi dan perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan menuntut perawat, sebagai suatu profesi, memberi pelayanan kesehatan yang optimal. Indonesia juga berupaya mengembangkan model praktik keperawatan profesional (MPKP).

Salah satunya dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan nasional. Linda Amiyanti SKp dari RSCM memaparkan penerapan MPKP dalam seminar nasional yang diselenggarakan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) pekan lalu.

"MPKP adalah suatu sistem (struktur, proses dan nilai-nilai profesional) yang memungkinkan perawat profesional mengatur pemberian asuhan keperawatan, termasuk lingkungan untuk menopang pemberian asuhan tersebut," jelas Linda.

Saat ini, praktik pelayanan keperawatan di banyak rumah sakit di Indonesia belum mencerminkan praktik pelayanan profesional. Metoda pemberian asuhan keperawatan yang dilaksanakan belum sepenuhnya berorientasi pada upaya pemenuhan kebutuhan klien, melainkan lebih berorientasi pada pelaksanaan tugas.

Dengan pengembangan MPKP, diharapkan nilai profesional dapat diaplikasikan secara nyata, sehingga meningkatkan mutu asuhan dan pelayanan keperawatan. Dalam hal ini, RSCM bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia.

Modifikasi

Mengingat keterbatasan jumlah dan pendidikan sumber daya perawat di Indonesia- mayoritas tenaga keperawatan masih lulusan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK)-praktik keperawatan profesional tidak bisa seperti yang dilakukan di negara maju. Yang dilakukan adalah modifikasi keperawatan primer.

Penetapan jumlah tenaga keperawatan didasarkan jumlah klien/pasien dan derajat ketergantungan klien. Jenis tenaga adalah perawat primer (PP) yang lulusan S1 keperawatan, perawat asosiet (PA) lulusan D3 keperawatan, serta SPK. Tenaga lain adalah pembantu keperawatan. Mereka berada dalam satuan tim yang dibimbing dan diarahkan oleh Clinical Care Manager (CCM) yang merupakan magister spesialis keperawatan.

Tindakan yang bersifat terapi keperawatan dilakukan oleh PP, karena bentuk tindakan lebih pada interaksi, adaptasi, dan peningkatan kemandirian klien yang perlu landasan konsep dan teori tinggi. PP melakukan pertemuan dengan anggota tim kesehatan lain terutama dokter. PP juga mengarahkan dan membimbing perawat lain serta bertanggung jawab atas semua asuhan keperawatan yang dilakukan oleh tim pada sekelompok klien. Tugas PP dibantu PA.

Tugas membersihkan meja klien, menyediakan dan membersihkan peralatan yang digunakan, mengantar klien konsul atau membawa pispot ke dan dari klien dilakukan oleh pembantu keperawatan.

Asuhan keperawatan dilakukan berdasar standar rencana keperawatan yang ada. Ketua tim (PP) melakukan validasi terhadap diagnosis keperawatan klien berdasarkan pengkajian yang dilakukan.

Yang sudah dikembangkan

Standar rencana keperawatan yang sudah dikembangkan adalah untuk gangguan sistem pernapasan (tuberkulosis paru, penyakit paru obstruktif kronik), gangguan sistem pencernaan (sirosis hati), gangguan sistem kardiovaskuler (gagal jantung, hipertensi), gangguan sistem perkemihan (gagal ginjal, glomerulonefritis) dan gangguan sistem imun (AIDS).

Di ruang rawat penyakit dalam (IRNA B Lantai IV), tutur Linda, dari hasil perhitungan diperlukan 24 perawat. Rinciannya tiga PP di samping kepala ruang rawat yang semuanya S1 keperawatan. Sisanya PA dengan pendidikan D3 keperawatan (tiga orang), dan SPK (17 orang).

Pelayanan keperawatan profesional mewujudkan dampak positif yang memungkinkan pemberian asuhan keperawatan klien secara berkesinambungan dan dapat dipertanggunggugatkan oleh perawat primer.

Secara kualitatif, PP ada kebanggaan profesional karena ada otonomi dan kesempatan mengobservasi perkembangan klien secara berkesinambungan dan PA dapat bekerja lebih terencana. Dokter merasa ada kerja sama yang lebih baik dibanding ruang lain yang tidak menerapkan MPKP. Kepuasan klien dan keluarga lebih baik. Angka infeksi nosokomial (infeksi yang ditularkan di rumah sakit) menurun. Juga dimulai kegiatan riset keperawatan di tingkat ruang rawat. (ATK)

Sumber: Kompas, 7 November 2002