Senin, 08 Juni 2009

RUU KEPERAWATAN TIDAK MASUK PROLEGNAS ?

Oleh :
Khairin Fikri
Ketua PPNI Bontang
KALIMANTAN TIMUR

Berita di situs okezone dotcom edisi Senin, 8 Juni 2009 - 13:13 wib, telah membuat saya terperangah. Rasanya tak percaya ketika membaca berita tersebut.
Anggota Komisi IX DPR Achmad Affandi (dari Fraksi PAN) mengakui RUU Keperawatan belum masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga RUU ini belum juga disahkan menjadi undang-undang karena belum dibahas dalam Badan Legislatif.

"Kami akan tetap memperjuangkan agar RUU ini (keperawatan) segera dibahas, termasuk dibahas di Baleg," ujar Affandi kepada okezone saat ditemui di sela-sela pertemuan Komisi IX dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (8/6/2009).
Padahal ketika saya searching di google dengan key word "prolegnas" maka saya menemukan sejumlah kata yang mencantumkan "prolegnas". Salah satunya adalah situs dpr.go.id.
Situs ini menurut saya sangatlah kredibel. Dalam situs ini jelas-jelas dicantumkan bahwa RUU Keperawatan sudah masuk menjadi Program Legislasi Nasional Tahun 2005-2009. Sesuai dengan Surat Keputusan DPR-RI No. 01/DPR-RI/III/2004-2005.

Sehingga kalau Sdr. Achmad Affandi menyatakan RUU Keperawatan tidak masuk Prolegnas, bagi saya ini merupakan hal yang membingungkan. Mungkin telah terjadi distorsi informasi atau bahkan kebohongan terhadap publik. Mungkin Sdr. Achmad Affandi kurang wawasannya sehingga tidak mengetahui kalau RUU Keperawatan sejatinya telah menjadi
Program Legislasi Nasional Tahun 2005-2009. Mungkin Okezone dotcom yang salah kutip.

Karena membaca rilis DPR RI tersebut lah maka saya berani mempublikasi di official site PPNI yakni inna-ppni.or.id bahwa RUU Keperawatan telah menjadi salah satu Prolegnas.

Seandainya Okezone dotcom telah benar dalam mengutip pernyataan Sdr. Achmad Affandi, maka kasus ini, semakin menunjukkan bahwa ternyata masih ada oknum DPR RI yang kurang wawasannya. Artinya mereka ini masih harus banyak buka mata, buka telinga dan buka hati nurani agar tidak gegabah mengeluarkan pernyataan.

Buat Saudara-Saudara Perawat yang ingin memperoleh naskah pdf dari Prolegnas tersebut silakan kirim e-mail ke khairin_fikri@yahoo.com.

Semoga artikel ini memperjelas keadaan sesungguhnya. Semoga kita tetap bersemangat menggolkan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan yang lebih memperhatikan kesejahteraan perawat Indonesia.

Bontang, 8 Juni 2009
lepas maghrib menjelang isya'
khairin_fikri@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar