Teman-teman perawat di tanah air sering mengeluh gajinya rendah. Kesejahteraan tidak diperhatikan. Terlepas dari predikat perawat sebagai pekerja atau bukan, setiap pekerja tentu mengharapkan gaji yang besar. Tapi pengusaha, selalu pengen memberikan gaji yang minimal. Bagaimana sebenarnya perhitungan gaji ? Semoga tulisan berikut dapat memberikan sedikit pencerahan.
SURVEI PENGGAJIAN
survei penggajian adalah suatu proyek survei tentang sistem penggajian dan tingkat gaji yang sedang berlaku di sejumlah perusahaan, guna memperoleh gambaran yang aktual tentang iklim penggajian, untuk selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan, sistem dan tingkat gaji di perusahaan-perusahaan peserta survei.
APA YANG DISURVEI ?
Pertama, Data Gaji yang terdiri dari :
- Gaji pokok
- Tunjangan -tunjangan (fringe benefit)
- Insentif (misalnya : bonus, komisi)
Kedua, Data Remunerasi
Yaitu informasi yang berhubungan dengan kebijakan perusahaan dalam memberikan imbal jasa pada karyawan, seperti misalnya : kebijakan bonus, komisi, insentif, tunjangan lembur, tunjangan cuti, tunjangan kesehatan, tunjangan hari tua dan sebagainya.
MANFAAT SURVEI
1. Mengetahui tingkat gaji yang pada suatu saat berlaku di pasaran untuk setiap jabatan.
- pada umumnya (all industries)
- industri tertentu, misalnya :
* manufaktur, perdagangan atau jasa (pada survei penggajian umum)
* perbankan, periklanan, konstruksi dll (pada survei penggajian khusus
industri)
2. Mengetahui data yang mutakhir tentang struktur balas jasa pada umumnya serta kecenderungan perkembangannya.
3. Menciptakan struktur penggajian yang memadai untuk dapat menarik dan mempertahankan karyawan yang potensial bagi perusahaan.
PROSEDUR / CARA MELAKUKAN SURVEI PENGGAJIAN
1. Mengundang calon peserta
2. Membentuk tim khusus
3. Mengembangkan bahan survei
4. Membagikan bahan survei
5. Mengumpulkan data
6. Mengolah data
7. Menyajikan / Menyusun laporan
DAFTAR PERTANYAAN MENGENAI SISTEM ATAU KEBIJAKAN IMBAL JASA
A. PERSYARATAN DAN KONDISI KERJA
1. Jumlah jam dan hari kerja seminggu
2. Kerja beregu
3. Lembur
4. Cuti
5. Penghargaan bagi karyawan yang sudah lama bekerja
6. Ketentuan tentang PHK (oleh perusahaan atau atas permintaan karyawan)
B. KEBIJAKAN YANG MENYANGKUT KEUANGAN
1. Kebijakan gaji
2. Kebijakan bonus
3. Kebijakan komisi
C. MACAM-MACAM FASILITAS DAN TUNJANGAN
1. Perumahan
2. Transportasi
3. Kesehatan
4. Jabatan rangkap
5. Makan siang
6. Kebijakan pensiun
7. Asuransi
8. Tunjangan mutasi dan pelatihan
9. Produk perusahaan
10. Fasilitas tambahan
D. GAJI PERMULAAN DAN PERCOBAAN
1. Gaji permulaan
2. Gaji selama masa percobaan
E. ROTASI KARYAWAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar