Fungsi atau peran Anggaran Dasar (AD)dalam sebuah organisasi adalah bagaikan Undang-Undang Dasar dalam sebuah negara. Anggaran Dasar memuat hal-hal pokok tentang peraturan di suatu organisasi.
Khususnya di organisasi PPNI, setiap lima tahun diselenggarakan Musyawarah Nasional. Musyarah Nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi di PPNI, sehingga di arena inilah Anggaran Dasar PPNI diamandemen untuk diperbaiki.
Selain Anggaran Dasar, dalam organisasi ada pula sebuah produk peraturan yang dinamakan Anggaran Rumah Tangga (ART). ART memuat hal-hal yang sifatnya merupakan uraian atau penjelasan dari pasal-pasal atau ayat-ayat yang ada di Anggaran Dasar. ART PPNI juga diamandemen di arena Musyawarah Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar