
Kirim aja e-mail kamu lewat blog ini...
Blog ini disediakan demi kemajuan perawat. Kirimkan saran dan kritik Anda ataupun tulisan dan foto/video tentang keperawatan dan kesehatan ke : ppnibontang@gmail.com atau ppni_bontang@yahoo.co.id Terima kasih.
A registered nurse ("RN"), is a health care professional responsible for implementing the practice of nursing through the use of the nursing process (in concert with other health care professionals). Registered nurses work as patient advocates for the care and recovery of the sick and maintenance of the healthy. In their work as advocates for the patient, RNs ensure that the patient receives appropriate and professional care. RNs use the nursing process to assess, plan, implement, and evaluate nursing care of the sick and injured.
Become a Clinical Nurse Specialist (CNS)
Copied from http://www.allnursingschools.com
A Clinical Nurse Specialist (CNS) is a masters prepared, advanced practice nurse whose care focuses on a specific patient population (e.g., medical, surgical, diabetic, cardiovascular, operating room, emergency room, critical care, or geriatric, neonatal, etc.) A CNS divides their time into five general areas - clinical practice, teaching, research, consulting, and management. Their assessment skills tend to be more focused than a Nurse Practitioners, since they focus on a particular area of specialty. But they make up for this by being able to provide more expertise than even an expert level staff nurse (who typically has their responsibilities divided into many different sub-areas.)
Find Clinical Nurse Specialist Programs
CNSs are uniquely prepared to assume the role of case manager - one who organizes and coordinates services and resources, and who works to control costs. This makes CNSs central players in the growth of managed care, and they serve to manage the complexities and interdependencies of different parts of health care practice.
The educational role is an important one too, and it covers patient education, nursing staff education, non-nursing members of the team, community education, and teaching of undergraduate and graduate level nursing students. The CNS role remains an excellent career choice for the clinically excellent nurse who wants to both positively influence one-on-one patient-care situations and improve the processes that compose health care systems.
CNSs may practice independently, or they may work in hospitals, long-term care facilities, and for various health care agencies. CNSs choose an area of specialization, many of which are listed below:
YAYASAN AMRI, PENYALUR TENAGA PERAWAT INDONESIA KE LUAR NEGERI
Dalam upaya meningkatkan pendidikan dan praktek belajar klinik (PBK) tenaga perawat professional yang berkualitas sesuai dengan tuntutan pasar, maka sejak tahun 2006 Yayasan Amri menjalin kerjasama melalui sebuah MOU dengan Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Disamping program regular yang meluluskan 255 orang perawat D3 dan S1 pada bulan Desember 2006, Yayasan Amri juga telah menempatkan 13 orang mahasiswa profesi dan sarjana keperawatan UNDIP di rumah sakit Saudi Arabia, khususnya di Rumah Sakit swasta modern terbesar yaitu King Fahd Medical City (KFMC), Ryadh.
Pada awal tahun 2007, program ini dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama melalui MOU dengan 3 Universitas lain yaitu: Fakultas Keperawatan Universitas Pajajaran Bandung dengan memberangkatkan 22 orang, Fakultas Keperawatan Universitas Indonesia, dengan memberangkatkan 27 orang dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ahmad Yani Bandung dengan memberangkatkan.9 orang. Untuk kedua kalinya UNDIP memberangkatkan lagi 14 orang mahasiswa program profesi. Sedangkan program regular Yayasan Amri telah meluluskan 240 orang perawat D3 dan S1 pada bulan Mei 2007.
Penempatan tenaga kerja bukanlah tujuan utama dari kerjasama ini, tetapi ada objektif yang lebih penting yaitu:
- Menyediakan tempat pendidikan bagi mahasiswa Program Studi Ilmu keperawatan, khususnya untuk kegiatan praktek klinik keperawatan.
- Meningkatkan pendidikan tenaga profesi keperawatan yang bertaraf internasional.
- Menempatkan mahasiswa S1 Keperawatan tahap profesi khususnya untuk melakukan praktek profesi di Rumah Sakit Saudi Arabia.
- Meningkatkan dan mngembangkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM).
- Pembinaan dan pelaksanaan penelitian yang mendukung kinerja kedua belah pihak.
PT. AMRI MARGATAMA
JL. Tebet Barat IX No. 2 Jakarta Selatan
Telp. 021-830-1737.
Email : amrimgtm@cbn.net.id
ANGGARAN DASAR
PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA
BAB I
IDENTITAS ORGANISASI
Pasal 1
Organisasi ini bernama Persatuan Perawat Nasional Indonesia disingkat dengan PPNI
Pasal 2
Bentuk Organisasi
Organisasi PPNI berbentuk kesatuan dimana kedaulatan tertinggi di tangan anggota melalui Musyawarah Nasional
Pasal 3
Waktu Pendirian
Organisasi ini didirikan pada Tanggal 17 Maret 1974 sebagai fusi dari berbagai organisasi keperawatan yang sudah ada sebelumnya
Pasal 4
Kedudukan
Organisasi ini berkedudukan di wilayah hukum Negara Republik Indonesia dengan Pengurus Pusat berada di Ibukota Negara
Pasal 5
Lambang Organisasi
Lambang PPNI berbentuk Lingkaran yang berisi sebuah segi lima hijau tua dengan dasar kuning emas dan sebuah lampu putih yang berlidah api lima cabang warna merah dengan tulisan di pinggir bingkai berbunyi PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA
BAB II
SIFAT, AZAS DAN TUJUAN
Pasal 6
Sifat
PPNI adalh organisasi profesi keperawatan yang berorientasi kepada kebutuhan kesehatan masyarakat melalui praktik keperawatan professional
Pasal 7
Azas
Organisasi ini berazaskan kaidah organisasi profesi dan nilai nilai profesi keperawatan
Pasal 8
Tujuan
1. Memantapkan Persatuan dan Kesatuan yang kokoh antar perawat
2. Meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan keperawatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
3. Mengembangkan karir dan prestasi kerja bagi tenaga perawat sejalan dengan peningkatan kesejahteraan perawat
4. Memfasilitasi dan melindungi anggota dalam menggunakan hak politik dan hokum
5. Meningkatkan hubungan kerjasama dengan organisasi lain, lembaga dan institusi lain baik di dalam maupun di luar negeri
BAB III
PERAN DAN FUNSI
Pasal 9
1. PPNI berperan sebagai regulator dengan fungsi : sertifikasi dan memfasilitasi registrasi dan lisensi
2. PPNI berperan sebagai piñata kehidupan keprofesionalan dean fungsi : organisasi, pendidikan dan pelatihan pelayanan keperawatan hokum dan politik pengembangan hubungan masyarakat dan kerjasama
3. PPNI berperan sebagai fasilitator dalam merespon peningkatan kesejahteraan dengan fungsi fasilitasi pengembangan karir dan sistiem penghargaan, pemasaran dan pengembangan usaha
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 10
Macam Keanggotaan
Anggota PPNI terdiri dari :
1. Anggota Biasa
2. Anggota Khusus
3. Anggota Kehormatan
BAB V
ORGANISASI
Pasal 11
Organisasi PPNI terdiri dari Badan Legislatif, Badan Eksekutif, Badan Pertimbangan, Badan Kelengkapan dan Badan Khusus
Pasal 12
Badan Legislatif adalah Musyawarah Nasional ( MUNAS ), Rapat Kerja Nasional, Musyawarah Propinsi ( MUSPROP ), Rapat Kerja Propinsi, MUsyawarah Kabupaten / Kota ( MUSKAB / MUSKOT ), Rapat Kerja Kabupaten / Kota dan Musyawarah Anggota
Pasal 13
Badan Eksekutif adalah Pengurus Pusat, Pengurus Propinsi, Pengurus Kabupaten / Kota dan Pengurus Komisariat
Pasal 14
Badan Pertimbangan terdiri dari :
1. Dewan Pertimbangan
2. Majelis Kehormatan Etik Keperawatan ( MKEK )
Pasal 15
Badan Kelengkapan Organisasi adalah Badan badan yang dikukuhkan Pengurus Pusat sesuai amanat MUNAS yang terdiri dari :
1. Kolegium Ners Spesialis
2. Kolegium Ners
3. Ikatan Perawat
4. Himpunan Perawat
Pasal 16
Badan Khusus adalah unit yang dibentuk oleh Pengurus Pusat dan atau Pengurus Propinsi untuk melaksanakan tugas tertentu yang bersifat sementara bila diperlukan
BAB VI
KEKAYAAN
Pasal 17
Kekayaan Organisasi dapat berasal dari sumber :
1. Uang Pangkal
2. Uang Iuran
3. Hibah dan Sumbangan
4. Usaha usaha lain yang sah dan tidak mengikat
BAB VII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 18
Perubahan Anggaran Dasar ini hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Nasional
Pasal 19
1. Pembubaran Organisasi hanya dapat dilakukan melalui suatu Musyawarah Nasional Khusus untuk itu
2. Dalam hal organisasi dibubarkan, maka kekayaan organisasi diserahkan kepada lembaga sosial atau Negara Republik Indonesia
BAB VIII
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 20
Hal hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ( AD ) ini dimuat dalam Anggaran Rumah Tangga ( ART ) PPNI sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar
Susunan Pengurus Pusat PPNI periode 2005 - 2010 : |
: Prof. Achir Yani S. Hamid, DNSc. | |
Ketua I | : Dra. Herawani Azis, M.Kes., M.Kep. |
Ketua II | : Dra. Junaiti Sahar, PhD. |
: Dra. Junarsih Sudibjo | |
Sekretaris I | : Harif Fadilah, SKp. |
Sekretaris II | : Yupi Supartini, SKp., MSc. |
: Netty Sofyan, SKM, M.Kes. | |
Bendahara I | : Rasmanawati, SKp., MM |
Bendahara II | : Ruti Nubi, SKM |
Ketua | : Riyanto, SKp., M.Kep., Ns Sp.Kom |
Anggota | : Wawan Arif, SKp. |
Ketua | : Muhammad Hadi, SKp., M.Kep. |
Anggota | : Eva Maulidiyah, SKp. |
Departemen Pengembangan Kerjasama Dalam Negeri & Luar Negeri | |
Ketua | : Yeni Rustina, Ph.D. |
Anggota | : Djuariah Chanafie, SKp., M.Kep. |
| : Julia, SKp., M.N. |
Ketua | : Rita Sekarsari, SKp. |
Anggota | : Wahyu Widagdo, M.Kep., Ns.Sp.Kom. |
| : Linda Amiyanti, SKp., M.Kep. |
Ketua | : Dra. Murni Hartanti, SKp., MSi. |
Anggota | : Suhartati, SKp., M.Kep. |
| : Yetti Resnayati, SKp., M.Kes. |
Ketua | : Srining Rahayu, SKM, M.Kes. |
Anggota | : Ulty Desmarita, SKp, MKep., Ns Sp.Mat. |
| : Mustikasari, SKp., M.Kes. |
Ketua | : Drs. Husain, SKM |
Sekretaris | : Johanna Kawonal, CV.RN |
Anggota | : 1. John Laikabessy |
Ketua | : Dewi Irawaty, MA |
Sekertaris | : Fitriati, SKM |
Anggota | : 1. DR. Ratna Sitorus |
MARS PPNI
Persatuan perawat nasional Indonesia
Ujud ikatan profesi perawatan
Tempat membina dan mengembangkan kemampuan diri
Dalam membuktikan keberadaannya
Menapaklah dengan keyakinan lebih pasti
Sejajar dalam abdikan diri
Bangkit berdiri dan langkahkan kakimu itu
Menatap hari esok penuh asa
Wahai perawat Indonesia bangkitlah dan majulah
Untuk menolong sekalian yang menderita
Kuatkanlah pribadimu tingkatkan pengetahuan
Untuk membrikan asuhan keprawatan
Kita melangkah untuk mengisi pembangunan
Bangsa Negara Indonesia
Untuk menghantar bangsa nuju sehat semua
Dengan semangat jiwa Pancasila
Maju perawat majulah dalam kancah pembangunan
Tunjukkanlah pada sekalian orang
Jadilah perawat model kesehatan bangsa kita
Jadilah teladan dalam hidup sehat
Bangkitlah perawat seluruh Indonesia
Dalam mengemban citra profesi
Menjunjung tinggi kode etik perawatan
Laksanakan panggilan tugas mulia
Tercapai derajat kesehatan seoptimal mungkin
Bagi warga Negara Indonesia
Sebagai bukti kiprahnya mahkota putih suci
Dalam mendukung pembangunan kesehatan
Dengan organisasi PPNI yang kokoh
Padu bersatu serta selaras
Perawat Indonesia kan mampu angkat
Citranya di mata insan dunia