Minggu, 13 Juli 2008

MAU KERJA DI LUAR NEGERI ?

YAYASAN AMRI, PENYALUR TENAGA PERAWAT INDONESIA KE LUAR NEGERI

Dalam upaya meningkatkan pendidikan dan praktek belajar klinik (PBK) tenaga perawat professional yang berkualitas sesuai dengan tuntutan pasar, maka sejak tahun 2006 Yayasan Amri menjalin kerjasama melalui sebuah MOU dengan Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Disamping program regular yang meluluskan 255 orang perawat D3 dan S1 pada bulan Desember 2006, Yayasan Amri juga telah menempatkan 13 orang mahasiswa profesi dan sarjana keperawatan UNDIP di rumah sakit Saudi Arabia, khususnya di Rumah Sakit swasta modern terbesar yaitu King Fahd Medical City (KFMC), Ryadh.

Pada awal tahun 2007, program ini dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama melalui MOU dengan 3 Universitas lain yaitu: Fakultas Keperawatan Universitas Pajajaran Bandung dengan memberangkatkan 22 orang, Fakultas Keperawatan Universitas Indonesia, dengan memberangkatkan 27 orang dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ahmad Yani Bandung dengan memberangkatkan.9 orang. Untuk kedua kalinya UNDIP memberangkatkan lagi 14 orang mahasiswa program profesi. Sedangkan program regular Yayasan Amri telah meluluskan 240 orang perawat D3 dan S1 pada bulan Mei 2007.

Penempatan tenaga kerja bukanlah tujuan utama dari kerjasama ini, tetapi ada objektif yang lebih penting yaitu:

- Menyediakan tempat pendidikan bagi mahasiswa Program Studi Ilmu keperawatan, khususnya untuk kegiatan praktek klinik keperawatan.

- Meningkatkan pendidikan tenaga profesi keperawatan yang bertaraf internasional.

- Menempatkan mahasiswa S1 Keperawatan tahap profesi khususnya untuk melakukan praktek profesi di Rumah Sakit Saudi Arabia.

- Meningkatkan dan mngembangkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM).

- Pembinaan dan pelaksanaan penelitian yang mendukung kinerja kedua belah pihak.

PT. AMRI MARGATAMA

JL. Tebet Barat IX No. 2 Jakarta Selatan

Telp. 021-830-1737.

Email : amrimgtm@cbn.net.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar